Teori Analisi Kebijakan
Pengertian Kebijakan Publik
Kebijakan Publik adalah pola ketergantungan yang kompleks dari pilihan-pilihan kolektif yang saling tergantung, termasuk keputusan-keputusan untuk bertindak, yang dibuat oleh badan atau kantor Pemerintah (Dunn, 2000:132). Chandler dan Plano (1988) dalam (Keban, 1994:40) mengungkapkan bahwa kebijakan publik adalah penggunaan strategis dari sumber-sumber yang ada untuk menghilangkan masalah-masalah negara atau pemerintah.
Thomas R Dye (1981 : 1), mendefenisikan kebijakan publik sebagai Whatever government choose to do or not to do (apapun yang dipilih pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan). Juga pemerintah memilih untuk melakukan sesuatu, maka harus ada tujuan, dan kebijakan publik ini harus meliputi semua tindakan pemerintah, bukan hanya mencerminkan perwujudan keinginan pemerintah atau pejabat pemerintah saja.
Dari berbagai pengertian kebijakan publik diatas, Islamy (1994 : 21) berpendapat bahwa kebijakan publik adalah serangkaian tindakan yang ditetapkan dan dilaksanakan atau tidak dilaksanakan oleh pemerintah yang mempunyai tujuan atau berorientasi pada tujuan tertentu demi kepentingan seluruh masyarakat. Implikasi pengertian tersebut adalah:
1) Kebijakan publik bentuk perdananya adalah penetapan tindakan-tindakan pemerintah
2) Kebijakan publik itu tidak cukup hanya dinyatakan tapi juga dilaksanakan dalam bentuk nyata
3) Setiap kebijakan dilandasi dengan maksud dan tujuan tertentu
4) Kebijakan publik pada hakekatnya ditujukan untuk kepentingan seluruh masyarakat.
Pengertian Analisis Kebijakan
Menurut Dunn (2000:44) Analisis Kebijakan adalah suatu aktivitas intelektual dan praktis yang ditujukan untuk menciptakan, secara kritis menilai, dan mengkomunikasikan pengetahuan tentang dan di dalam proses kebijakan. Proses analisis kebijakan mempunyai lima tahap yang saling bergantung yang secara bersama-sama membentuk siklus aktifitas intelektual yang kompleks dan tidak linear. Aktifitas-aktifitas tersebut berurutan sesuai waktunya dan melekat dalam proses kebijakan yang bersifat kompleks, tidak linear dan pada dasarnya bersifat politis.
Adapun kelima tahapan penting menurut Dunn sebagaimana tersebut diatas, meliputi :
1. Penetapan Agenda Kebijakan (agenda setting)
Dalam tahap ini, penulis berusaha menentukan masalah publik yang akan dipecahkan. Pada hakekatnya permasalahan ditemukan melalui proses problem structuring, proses problem structuring meliputi beberapa fase antara lain pencarian masalah, pendefenisian masalah, spesifikasi masalah dan pengenalan masalah. Adapun untuk merumuskan masalah dapat menggunakan metode analisis batasan masalah, analisis klarafikasi, analisis hirarki, sinektik, brainstrorming, analisis multi perspektif, analisis asumsional serta pemetaan argumentasi.
Hal penting yang perlu mendapatkan perhatian dalam tahap ini adalah dengan memahami kemungkinan agar isu kebijakan menjadi agenda kebijakan, suatu syarat isu kebijakan bisa menjadi agenda kebijakan apabila memiliki efek yang besar terhadap masyarakat; membuat analog dengan cara mengumpamakannya dengan kebijakan yang telah ada; menghubungkan dengan simbol-simbol nasional/politik; terjadinya kegagalan pasar; tersediannya teknologi untuk menyelesaikan masalah publik (Peter : 1984).
2. Formulasi kebijakan (Policy Formulation)
Tujuan formulasi kebijakan adalah untuk mengetahui masalah apa yang harus dipecahkan (Dunn, 1995:78). Senada dengan pendapatan Dunn, keban (1994:41) mengemukakan bahwa dalam kepastian informasi akan lebih baik bagi seorang analis untuk membuat pertanyaan-pertanyaan dengan tujuan untuk berpikir lebih realistis dan etis, analis tidak boleh melakukan apa yang disebut solving the wrong problem. Cara berpikir yang lebih realistis dan etis akan mampu melahirkan sebuah kebijakan yang terbaik dari kebijakan lain.
Akan tetapi dalam masalah yang bersifat mendesak, seorang analis harus mampu merumuskan tujuan jangka panjang dan jangka pendek, hubungan logis antara tujuan dengan masalah yang dipecahkan dan bagaimana mengangkat masalah tersebut secara persuasif ke suatu forum agenda kebijakan supaya mendapat perhatian yang lebih luas dan lebih serius.
Apabila masalah tersebut telah disetujui untuk dipecahkan atau dengan kata lain tujuan yang hendak diatasi telah disetujui, maka seorang analis harus mampu merumuskan model-model atau teori-teori yang mampu mengidentifikasi faktor-faktor penyebab dan mengembangkan alternatif-alternatif kebijakan.
Pada tahap ini, dengan menggunakan prosedur forecasting para analis harus mampu mengidentifikasikan kemungkinan kebijakan yang dapat digunakan dalam memecahkan masalah dan diikuti konsekwensi dari setiap kebijakan yang dipilih.
3. Adopsi Kebijakan
Tahap adopsi kebijakan merupakan tahap untuk menentukan pilihan kebijakan melalui dukungan stakeholders. Tahap ini dilakukan setelah melalui proses rekomendasi dengan langkah-langkah sebagai berikut :
a. mengidentifikasikan alternatif kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk merealisasikan masa depan yang diinginkan dan merupakan teknik langkah terbaik dalam upaya mencapai tujuan tertentu.
b. Pengidentifikasian kriteria-kriteria untuk menilai alternatif yang akan direkomendasikan
c. Mengevaluasi alternatif-alternatif tersebut dengan menggunakan kriteria-kriteria yang relevan agar efek positif alternatif kebijakan tersebut lebih besar dari efek negatif yang timbul (Effendi, 2001)
4. Implementasi Kebijakan
Gordon (1986) dalam Keban (1994:45) mengungkapkan bahwa implementasi berkenaan dengan berbagai kegiatan yang diarahkan pada realisasi program. Dalam hal ini, administrator mengatur cara untuk :
a. Mengorganisir
Yaitu mengatur sumber daya, unit-unit dan metode untuk melaksanakan program
b. Menginterprestasikan
Berkenaan dengan menterjemahkan bahasa atau istilah-istilah program kedalam rencana-rencana dan petunjuk-petunjuk yang dapat diterima dan feasible
c. Menerapkan Kebijakan yang telah diseleksi
Menerapkan berarti menggunakan instrumen-instrumen, melakukan pelayanan rutin, pembayaran-pembayaran atau merealisasikan tujuan-tujuan program. Dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah persiapan implementasi, yaitu memikirkan dan menghitung secara matang berbagai kemungkinan keberhasilan atau kegagalan, termasuk hambatan atau peluang-peluang yang ada dan kemampuan organisasi yang diserahi tugas untuk melakukan program.
Lebih lanjut Effendi (2001), mengidentifikasikan bahwa implementasi adalah apa yang terjadi setelah suatu perundang-undangan ditetapkan dengan memberikan otoritas pada suatu kebijakan atau membentuk output yang jelas, sedangkan tugas implementasi kebijakan adalah suatu penghubung yang memungkinkan tujuan-tujuan kebijakan mencapai hasil (outcomes) melalui aktifitas pemerintah.
5. Penilaian Kebijakan
Tahap akhir dari pembuatan kebijakan adalah penilaian kebijakan, yaitu menilai apakah semua proses implementasi sesuai dengan apa yang telah di tentukan sebelumnya atau tidak, pada tahap ini evaluasi diterapkan.
Wibawa dkk (1994) mengungkapkan bahwa evaluasi kebijakan dilakukan untuk:
a. Mengetahui proses pembuatan kebijakan (dilakukan dan sesudah kebijakan)
b. Proses implementasi (evaluasi summatif dan formatif yang disebut evaluasi implementasi)
c. Konsekuensi kebijakan (evaluasi dampak kebijakan)
d. Efektifitas dampak kebijakan (evaluasi dampak kebijakan)
Dalam tahapan diatas selalu disertai dengan prosedur analisis kebijakan, yang dimulai dengan perumusan masalah, peramalan (prediksi), rekomendasi pemantauan serta evaluasi. Prosedur analisis ini digunakan untuk mengubah scientific information menjadi policy relevant information, hal tersebut dapat terlihat pada gambar berikut:
Gambar I : Prosedur Analisis Kebijakan (Dunn : 1998)
Pertanyaan:
1. Di dalam perumusan masalah ada tiga jalur yang bisa digunakan masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya dalam penentuan kebijakan pembangunan daerah, yaitu jalur musrenbang, jalur politik dan jalur birokrasi. Pertanyaannya jalur mana yang paling efektif yang harus dilalui masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya?!
2. Bagaimana realisasi ketiga jalur tersebut selama ini?!
3. Apasajakah yang menjadi faktor-faktor yang membuat pemerintah enggan melibatkan masyarakat dalam perumusan masalah, atau penentuan kebijakan?!
4. Bagaimana cara mengatasi faktor-faktor tesebut, dan siapa yang berperan penting dalam mengatasi faktor tersebut?!
5. Dalam pelaksanaan pembangunan yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat, saat ini manakah yang lebih dahulu harus diprioritaskan untuk kelancaran atau dapatnya hasil yang efektif atas kebijakan pembangunan tersebut, apakah pemahaman masyarakat atas kebutuhannya sendiri atau pejabat negara sebagai pelaksana yang harus lebih dahulu memperbaiki kinerja atau etikanya?!
Kamis, 18 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar